Tata Kelola Duta BPR Bali

Tata Kelola Duta BPR Bali

Tata kelola BPR Duta Bali juga menjamin standarisasi kinerja melalui kebijakan tertulis, peraturan, dan manual prosedur yang jelas dan komprehensif untuk tidak memberikan peluang terjadinya ketidakjelasan dan kesalahpahaman yang terdiri dari :

Tugas dan Tanggungjawab Dewan Komisaris dan Dewan Direksi adalah sebagai berikut :

Nama Dewan Jumlah Anggota Frekuensi Pertemuan Peranan Efektif Kewenangan Umum
Dewan Komisaris Dua (2) Sekali 3 Bulan pengawasan dan sewaktu-waktu Pengawasan dan Pengendalian Evaluasi kinerja BPR, mewakili pemegang saham
Dewan Direksi Dua (2) Setiap Bulan dan sewaktu-waktu Mengelola dan Mengembangkan Bisnis Menjalankan dan mengelola BPR dibawah pengawasan Dewan Komisaris

Dewan Komisaris terdiri dari komisaris Utama yang dijabat oleh : I Dewa Gde Sidan Putra, MBA yang memiliki latar belakang bekerja di Bank Komersial yaitu Bank Perniagaan, Bank Umum Nasional dan Bank Duta dengan Total pengalaman Perbankan sekitar 15 tahun. Sedangkan komisaris lainnya yaitu Drs.Ketut Sumantra,MSc,MM memiliki pengalaman latar belakang selama 10 tahun bekerja di Bank Duta dan sudah menjabat Komisaris Bank Duta sejak 1999.

Direktur Utama Ida Bagus Ketut Purnama, SE memiliki pengalaman selama 26 tahun di Bank Komersial yaitu Bank Swaguna, BPR Kintamani Perdana, dan BPR Luhur Puncaksari, serta pengalaman 2 tahun di perusahaan asuransi di Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, dan menjadi Direktur Utama di BPR DUTA BALI sejak 2021, sedangkan direktur lainnya Gde Sumardana, SE memiliki pengalaman selama 8 tahun di Bank Komersial yaitu Bank Duta dan Bank CIC dan menjadi Direktur di Bank Duta Bali sejak 2001.

Komisaris memonitor dan mengevaluasi kebijakan dan pencapaian pengelola Duta Bali yang dilakukan Direksi. Hal ini diwujudkan dengan rapat komisaris dengan manajemen yang dilakukan minimal setiap 3 bulan sekali. Selain itu direksi juga menyampaikan laporan perkembangan Duta Bali secara bulanan yang mencakup laporan perkembangan dan kondisi keuangan , perkembangan kualitas portofolio dan kebijakan-kebijakan lainnya. Salah satu komisaris selalu hadir di BPR Duta Bali selalu dapat dilakukan monitoring dan pengendalian secara formal maupun informal secara harian.